Purbalingga Bangun Banyak Aplikasi Untuk Mudahkan Layanan Birokrasi di Masa Pandemi

Aryo Rizqi
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan inovasi melalui aplikasi tersebut untuk meminimalisir kerumunan hingga penularan Covid-19. (Foto : Kominfo Purbalingga)

PURBALINGGA, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membangun banyak aplikasi di masa Pandemi. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan layanan birokrasi di masa pandemi.

Menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan inovasi melalui aplikasi tersebut untuk meminimalisir kerumunan hingga penularan Covid-19. Menurutnya, masa pandemi menuntut semua pihak melakukan terobosan digital agar wabah Covid-19 bisa ditekan.

“Covid-19 ini menuntut kami untuk melakukan inovasi dengan membangun beberapa aplikasi untuk memudahkan layanan birokrasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” kata Tiwi saat menyampaikan pemaparan  pada acara uji publik badan publik keterbukaan Informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Gedung FISP UNS (Universitas Negeri Surakarta), Rabu (24/11/2021).

Dalam paparannya, Tiwi menyebutkan puluhan aplikasi yang berhasil dibangun oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Si-Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian) yang dikelola oleh Bappelitbangda untuk memudahkan izin penelitian bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian. 

Selain aplikasi tersebut, Pemkab Purbalingga juga membuat aplikasi Simantri (Sistem Pe-mantau-an Antrian Puskesmas) yang dibuat oleh Dinas Kesehatan guna memfasilitasi calon pasien yang akan berobat agar tidak menumpuk di antrian.

“Kami membuat banyak aplikasi contohnya Si-Intan untuk memudahkan adik-adik mahasiswa yang akan melakukan penelitian agar tidak kontak langsung dengan pengelola izin penelitian. Lalu ada Simantri yang dibuat oleh Dinkes ini untuk meminimalisir antrian pasien pada saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Purbalingga berkomitmen untuk merealisasikan digitalisasi Desa dengan berbagai terobosan. Selain gelontoran anggaran yang mencapai Rp 1,4 M, kebijakan Pemkab lain yaitu dengan membuat regulasi yang memungkinkan Desa mengalokasikan anggarannya untuk lebih maju dengan digitalisasi Desa.

“Kami membuat regulasi yang menyebutkan DD/ADD agar mengalokasikan Sebagian anggarannya untuk digitalisasi Desa,” kata Tiwi saat menjawab pertanyaan salah satu panelis ketua PWI Jateng Amir Machmud.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network