PURWOKERTO, iNews.id - Dalam rangka cipta kondisi, Satuan Samapta Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (24/11). Dalam operasi tersebut polisi mengamankan sedikitnya 52 botol miras.
Menurut Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan kegiatan operasi miras ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyumas dan juga dalam rangka pendisiplinan PPKM Level 2.
"Kita ketahui bersama bahwa beberapa tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras. Untuk itu kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka, mari bersama menjaga kondusifitas Kabupaten Banyumas," kata Agus dalam rilis yang diterima, Kamis (25/11/2021).
Dia menjelaskan petugas mengamankan puluhan miras tersebut dari kios yang berada di sekitar terminal Baturaden. "Dengan adanya kegiatan razia miras ini, kami berharap mereka tidak lagi menjual miras sehingga kondusifitas tetap terjaga", tutupnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait