Istri Menolak Hubungan Intim dengan Suami, Berdosakah? Ini Kata Buya Yahya

Tim iNews
Buya Yahya

MEMBAHAS hubungan suami-istri tidak akan lepas dari kebutuhan biologis yang harus dipenuhi. Namun ada kalanya kebutuhan tersebut tidak bisa terpenuhi karena satu dan lain hal. Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran Islam jika istri menolak hubungan intim dengan suami?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan sebuah dosa jika istri menolak ajakan suami berhubungan intim, demikian dikutip dari MNC Portal Indonesia. Namun, ada situasi di mana istri boleh menolak ajakan suami melakukan aktivitas biologis.

"Jika seorang istri tidak bisa melayani suami karena karena udzur (berhalangan) sehingga tidak dapat melaksanakan sesuatu, misalnya sakit, atau karena haid, atau karena nifas, karena sakit; maka istri tersebut dimaafkan tidak dosa di hadapan Allah Subhanahu wa ta'ala," ungkap Buya saat menjawab pertanyaan jamaah, seperti dikutip dari kanal YouTube Ibnu Ummar Atjeh, Jumat (26/11/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila istri menolak namun tidak dalam keadaan udzur, melainkan karena ketidakinginan istri berhubungan badan, maka hal tersebut merupakan sebuah dosa yang membuat malaikat sampai mengutuk istri itu. Namun jadi sebuah pahala jika istri dapat melayani suami. 

Bila istri dalam keadaan udzur tapi tetap bisa melayani suami dengan berbagai cara, supaya suami mendapat kepuasan, maka istri akan mendapat pahala.

"Anda bisa menyenangkan dengan bermacam-macam cara. Bermacam-macam cara yang penting tidak masuk ke wilayah tersebut sampai suami puas. Apakah dengan mohon maaf paha, atau dengan tangan, asalkan tangan istri maka suami tidak dosa. Tetapi jika suami mencari kesenangan dengan tangannya sendiri, Anda (istri) ikut dosa," tambahnya.

Tetapi Buya Yahya juga menggarisbawahi agar suami tetap melihat situasi istri, misalnya sedang sakit atau beristirahat. Wallahu a'lam bishawab.
 

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network