YOGYAKARTA, iNewsPurwokerto.id — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Tahun ini, tingkat kepesertaan kelompok pekerja informal ditargetkan dapat melampaui 20 persen.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan perluasan kepesertaan pekerja informal masih menjadi salah satu tantangan besar. Dari potensi sekitar 21 juta pekerja sektor informal, tingkat kepesertaan saat ini masih berada di kisaran 17 persen.
"Sektor informal ini potensinya mencapai 21 juta pekerja. Saat ini tingkat kepesertaannya baru sekitar 17 persen dan kami dorong agar tahun ini bisa melampaui angka 20 persen," kata Saiful pada Jumat (28/8/2026).
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan sebesar 59,5 persen atau setara sekitar 9,9 juta pekerja. Untuk mencapai sasaran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat upaya menjangkau pekerja informal yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan.
Saiful mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mulai mengubah pola komunikasi dalam menyosialisasikan program kepada pekerja informal. Pendekatan yang sebelumnya lebih bersifat struktural akan diganti dengan pesan-pesan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari pekerja.
Media massa dan media sosial akan menjadi salah satu saluran utama untuk menyampaikan edukasi tersebut, termasuk melalui konten kreatif di platform digital seperti TikTok.
Menurut Saiful, penyampaian manfaat program perlu menggunakan contoh nyata mengenai risiko yang dihadapi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.
"Misalnya pedagang gorengan yang berisiko tersiram minyak panas saat bekerja. Daripada mengeluarkan biaya berobat Rp1 juta hingga Rp2 juta, dengan mendaftar Jaminan Kecelakaan Kerja mereka sudah terlindungi. Narasi-narasi praktis seperti ini yang akan kita perbanyak bersama media," jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
