Polisi Amankan Sekelompok Pemuda Asal Cilacap Tenteng Sajam dan Rusak Warung di Banyumas

Arbi Anugrah
Ilustrasi sekelompok pemuda bawa Sajam rusak warung dan bengkel di Banyumas. (Foto : iNews.id)

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan patroli dan berhasil mengamankan enam orang pemuda dari kelompok tersebut berikut sepeda motor yang digunakan.

Para pemuda tersebut adalah PDH (18), RAS (16), IDF (16), TF (15), PDI (17) dan A (15). Semuanya merupakan warga Kabupaten Cilacap. 

Dia menjelaskan, setelah dilakukan interogasi dan pengumpulan barang bukti serta pengecekan TKP. Pihaknya kemudian mengamankan para terduga pelaku pengerusakan dan membawa sajam beserta barang bukti di wilayah Kabupaten Cilacap. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banyumas

"Saat ini, para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam pasal 170 KUHP dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang perkara membawa sajam tanpa ijin/hak," pungkasnya. 

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network