Kembali Digelar! Ini Syarat Ikutan Wirausaha Mandiri 2022

Inews.id
Konferensi Pers Kick Off Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022. (Foto: dok MNC Portal Indonesia)

Merupakan pemilik / founder / co-founder dari usaha yang didaftarkan dan bukan merupakan reseller.

Usaha yang didaftarkan bukan merupakan anggota sebuah produk franchise.

Usaha yang didaftarkan minimal telah berjalan selama 4 tahun.

Kantor pusat usaha yang didaftarkan berada wilayah Republik Indonesia.

Usaha yang didaftarkan sedang tidak mengikuti kompetisi serupa dengan WMM.

Bersedia untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penjurian.

Memiliki rekening Bank Mandiri dan sudah aktif menggunakan Livin' by Mandiri.

Pemilik usaha tidak pernah terjerat kasus hukum, baik Pidana maupun Perdata.

Alumni program Wirausaha Muda Mandiri di tahun-tahun sebelumnya juga dapat mendaftar kembali selagi masih memenuhi seluruh persyaratan.

Minimal omzet Rp500.000.000/tahun

Diwangkoro menambahkan, saat menjadi wirausaha muda, mereka bukan hanya menjadi pencari lapangan kerja, tapi juga menciptakan lapangan kerja. Itu mindset yang akan diubah dalam WMM.

Editor : Alfiatin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network