PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Siswa Rohani Kristen (Rohkris) SMA Negeri 2 Depok duduk di koridor tangga sekolah viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengaku sangat prihatin atas diskriminasi yang dialami oleh pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok tersebut.
Dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, jelas disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Menurutnya, satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sebab, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya.
“Pemerintah daerah, dengan didukung oleh pemerintah pusat, wajib memastikan sekolah untuk memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” kata Nadiem dalam rilis yang diterima iNewsPurwokerto.id, Jumat (7/10/2022).
Editor : Alfiatin
Artikel Terkait