KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Persatuan Masyarakat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) yang berada di Kecamatan Buayan mendatangi Pemkab Kebumen. Mereka diterima di Aula Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kebumen pada Jumat (14/10/2022).
Kedatangan Perpag kali masih sama dengan pertemuan sebelumnya, yakni menanyakan sikap pemerintah terkait penguasaan lahan oleh PT Semen Gombong di Kawasan Karst Gombong Selatan atau tepatnya berada di lima desa, yakni Sikayu, Karangsari, Rogodono, Banyumudal, dan Desa Nogoraji.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto langsung menemui warega yang tergabung dalam Perpag. Masyarakat meminta agar PT Semen Gombong tidak beroperasi lagi dengan mencabut izin Hak Guna Bangunan (HGB), dan menggantinya menjadi Tanah Reforma Agraria (TORA).
Jika terjadi aktivitas tambang yang dilakukan PT Semen Gombong mereka khawatir akan merusak lingkungan dan ekosistem di kawasan Karst Gombong.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait