PALEMBANG, iNews.id - Perlecehan seks dosen terhadap mahasiswi DR (22) diduga dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Kasus ini pun bergulir ke proses hukum. Korban melaporkan pelaku ke Polda Sumatera Selatan.
Dugaan pelecehan ini viral beberapa bulan lalu, setelah korban mencurahkan pengalaman buruknya di media sosial.
"Korban sudah datang membuat laporan polisi. Beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, namun baru sekarang korban membuat laporan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan keterangan korban, kata Masnoni, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat dirinya menemui oknum dosen pembimbing di kampus Unsri Indralaya untuk meminta tanda tangan perbaikan atau revisi skripsi.
"Dari pengakuan korban, sebelum mendapatkan tanda tangan korban sempat dilecehkan secara fisik oleh oknum dosen tersebut, seperti dipegang, dipeluk bahkan sempat pula dicium," kata Masnoni.
Untuk melengkapi penyelidikan, kata Masnoni, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. "Dan kepada mahasiswi lainnya yang pernah menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen agar segera melapor biar bisa ditindaklanjuti di kepolisian," ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen pembimbing skripsi tersebut terkuak dari pengakuan seorang mahasiswi Unsri yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual.
Tak hanya sampai disitu, pengakuan mahasiswi tersebut bahkan diunggah di media sosial hingga akhirnya viral, Senin (27/9/2021) lalu. Dalam tulisannya, korban mengaku sebagai mahasiswi semester tua yang baru selesai menjalani sidang ujian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta