Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Diingatkan Hakim Hindari Praktik Suap dalam Proses Hukum

Ravie Wardani
Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani sebagai terdakwa ditegur majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). (Foto: MPI)

“Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesar-besarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter yang kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” ucap Jaksa.

Tak cuma itu, majelis hakim juga meminta agar para terdakwa hanya berkoordinasi dengan pihak tim kuasa hukum dalam menjalani proses persidangan.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network