“Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesar-besarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter yang kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” ucap Jaksa.
Tak cuma itu, majelis hakim juga meminta agar para terdakwa hanya berkoordinasi dengan pihak tim kuasa hukum dalam menjalani proses persidangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait