Dalam postingannya, dia menyertakan gambar istrinya berhubungan seks dengan atasannya, serta foto supervisor dan tangkapan layar percakapan teks antara korban dan bosnya.
Postingan itu menjadi viral dan dibagikan sekitar 2.000 kali pada pukul 16.00 sore pada hari itu, dengan sekitar 3.000 like dan 1.000 komentar.
Seorang teman supervisor memberitahunya tentang posting tersebut dalam waktu satu jam, sementara korban menerima telepon dari teman-temannya tentang hal itu.
Tidak menyangka bahwa postingan tersebut akan "menerima begitu banyak perhatian", terdakwa kemudian menghapusnya.
Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, sementara pengacara; Wee Hong Shern, meminta lima sampai tujuh minggu penjara.
Wee mengatakan kliennya telah menderita dari cobaan ini dan mengembangkan gangguan depresi berat.
Dia mengatakan kliennya telah mencoba untuk mematuhi agamanya dengan mempercayai istrinya saat itu dan mendorongnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan "haram".
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait