BUKITTINGGI, iNews.id – Ketahuan mencuri sepasang sepatu dan pakaian dalam wanita yang sedang dijemur, seorang pelaku dihajar oleh massa. Saat beraksi, pelaku terekam kamera CCTV selama dua hari berturut-turut. Warga yang melakukan pengintaian berhasil mengepung pelaku saat akan beraksi di hari ketiga
Dalam kamera CCTV, terekam bagaimana pelaku mencuri sepasang sepatu milik warga di gang II Jalan Perawat Kelurahan Bukik Cangang, kawasan belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.
Usai beraksi sekitar pukul lima subuh itu,pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motornya yang diparkir di ujung gang. Korban menyadari sepatunya hilang ketika akan bersepeda pagi tidak menemukan sepatu yang biasa diletakkan di rak depan rumah.
Warga memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan mendapati pelaku mencuri sepatu beberapa jam sebelumnya.
Keesokan harinya pelaku kembali ke lokasi lalu mencuri pakaian dalam wanita di jemuran di depan rumah warga. Dari rekaman kamera CCTV, pelaku terlihat memasukkan barang curiannya itu ke dalam kantong jaket, lalu meninggalkan lokasi.
Warga yang tak ingin kembali kecolongan untuk yang ketiga kalinya/ begadang untuk mengintai pelaku melalui layar tampilan CCTV.
Ternyata benar, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku dengan ciri-ciri yang sama kembali datang ke lokasi.
Warga berhasil mengepung pelaku hingga pelaku jadi bulan-bulanan warga
“Dia ambil sepatu dan celana dalam terjemur dia bawa, dua malam berturut-turut. Hari ketiga diintai,” kata Marwel, seorang warga.
“Waktu kedapatan alasannya jemput orderan, masak setengah lima subuh ada orderan. Dia kita bawa ke pos ronda lalu bawa ke Polsek,” katanya.
Polisi yang mendapat laporan warga, mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti di kantor polisi.
Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Rita Suryanti mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andi alias Inyiak (49). Lokasi kejadian diduga menjadi sasaran pelaku karena rumah warga yang tidak berpagar. Sehingga pelaku ketagihan tiga hari berturut-turut mencuri di lokasi yang sama pada Kamis, Jumat dan Sabtu.
“Pelaku berinisial A, usia lebih kurang 49 tahun, dan alamatnya berada di pulai, dia menggunakan pakaian ojek online. Saat jok motornya dibuka ditemukan ada berupa satu pisau dapur, satu pisau daging kemudian beberapa pakaian dalam, sedang sepatu sudah disimpan di rumah pelaku,” kata Kapolsek.
“Kita masih melakukan pengembangan dan penyidikan kasus ini, untuk sementara si pelaku diamankan di Polsek Kota Bukittinggi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu, beberapa lembar celana dan pakaian dalam wanita, dua bilah pisau dan sepeda motor milik pelaku.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana ringan karena mencuri tanpa melakukan perusakan dengan kerugian diperkirakan kurang dari Rp2,5 juta.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait