Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, Sekda Banjarnegara Diperiksa KPK

Tim iNews
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto : Okezone)

JAKARTA , iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Indarto pada hari ini Selasa (7/12/2021).

Indarto bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dengan tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia.

"Hari ini (7/12) pemeriksaan saksi TPK Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Selain memeriksa Indarto, tim penyidik juga bakal memeriksa Direktur PT Alexis Mitra Bangun, Adhitya Yudha Septyadhi; Direktur PT Putra Wali Mandiri, Ahmad Hanif Ruseni; dan dua pihak swasta yakni Sarman dan Heru Setyo Hartono.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).

Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network