Cara Daftar STB Gratis, Cukup Buka Satu Link di iNews

Nadia Kurnia, IDXChannel / NET Purwokerto
Cara Daftar STB Gratis. Foto: IDXChannel

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Anda perlu mengetahui bahwa untuk mendapatkan set top box gratis dari pemerintah cukup mnegetahui terlebih dahulu bagaimana cara mendaftar STB secara gratis. Kelebihan STB yaitu dapat membantu masyarakat dalam menonton televisi dengan kualitas warna yang jernih dan mendapatkan sinyal yang baik. 

Dikutip dari IDXChannel pada, Sabtu (12/11/2022) bahwa perlu Anda ketahui, program ini menyediakan 5.535.544 unit STB yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis. Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan STB gratis, Anda perlu mengeceknya terlebih dahulu.

Sedangkan syarat penerimaan STB secara gratis merupakan masyarakat dari golongan rumah tangga miskin ekstrem dan yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemenkos. Data tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu sampai dapat divalidasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berikut Anda dapat melakukan STB secara gratis hanya dengan satu kink yang sudah disediakan di bawah ini, simak penjelasannya.

Editor : Pepih Nurlelis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network