PURWOKERTO, iNews.id - Sebanyak 28 mahasiswa Prodi Hukum Syariah (HS) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto melaksanakan studi lapangan. Nantinya, mahasiswa UNU tesebut akan terjun langsung ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta yang bergerak di bidang keagamaan selama 35 hari kedepan.
"Waktu pelaksanaan Studi Lapangan kurang lebih selama 35 hari kedepan. Program Studi Lapangan pada tahun ini merupakan angkatan ke-2 dengan jumlah peserta mahasiswa sebanyak 28," kata Komisi Tugas Akhir (KTA) Prodi Hukum Syariah, Masdar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Masdar mengatakan, Studi Lapangan merupakan mata kuliah praktek yang ada di Prodi Hukum Syariah yaitu Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah. Karena berbasis instansi keagamaan, maka paramahasiswa tersebut nantyiny akan ditempatkan diantaranya di KUA Purwokerto Barat, KUA Kembaran, KUA Kedungbanteng, Baznas, Purwokerto, Kantor Bantuan Hukum Ansor Pusat, Jakarta, Kantor Bantuan Hukum A.A. Mukhtar Zain, Cilacap.
"Tujuan program Studi Lapangan yakni agar mahasiswa dapat mengenal dunia kerja yang melingkupi peminatan yang ada di Prodi Hukum Syariah," ucapnya.
Selain itu, diharapkan mahasiswa dapat mengamalkan dan menyalurkan wawasan keilmuan yang didapat selama perkuliahan, baik dibidang ke-syariah-an atau bidang hukum positif pada orang disekitarnya. Termasuk penanganan kasus-kasus hukum keluarga yang beragam serta kemampuan manajerial dana zakat, infaq dan sedekah yang ada di lembaga pengelola dana ZIS.
"Harapan dari program tersebut akan terjalin hubungan antara kampus Universitas Nahdlatul Ulama dengan mitra luar kampus dan penyerapan ilmu-ilmu hukum secara praktis yang ada di lapangan," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait