Ganjar mewanti-wanti kepada penyedia jasa untuk tidak memanfaatkan uang rakyat untuk kesenangan pribadi. Siapapun penyedia jasa yang menang kontrak atau lelang harus berani mengerjakan proyek sesuai ketentuan dalam kontrak kerja. Jangan malah berusaha “ngakali"
Ganjar bersama Bupati Kebumen cek proyek jalan. (Foto: Dok Pemkab Kebumen)
"Jadi saya minta uang rakyat jangan dimaininlah. Kita sangat menghormati mereka yang menang, tapi kalau kemudian hasilnya buruk, ya harus berani tanggung jawab," jelas Ganjar.
"Kenapa saya senang ngecek-ngecek seperti ini, karena dimassa pemeliharaan, mereka (penyedia jasa) sukanya sudah melepas begiu saja," tandasnya .
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan yang ikut dalam peninjauan tersebut menyatakan, pihaknya pun meminta kepada penyedia jasa untuk melaksanakan perbaikan terhadap beberapa catatan di lapangan dengan pengawasan dari konsultan pengawas.
“Kewajiban pemeliharaan oleh penyedia harus dilaksanakan, dan apabila tidak dilakukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak," ujar Joni.
Proyek jalan tersebut belum lama ini telah diresmikan Agustus 2022 kemarin, dan masa pemeliharaan berlangsung selama 365 hari. Apabila beberapa catatan tersebut tidak diindahkan, maka penyedia jasa akan dikenakan sanksi atau hukuman.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait