"Kita juga sudah ada MPC atau Monitoring Center for Prevention yang merupakan aplikasi dari KPK untuk monitoring, dan koordinasi dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan daerah," ujar Bupati.
Untuk promosi jabatan, Bupati menyatakan pihaknya sudah melakukan sesuai aturan. Ujian kenaikan pangkat atau jabatan dilakukan secara terbuka, dan dilakukan penilaian oleh penguji yang kredibel, baik itu sekda, tokoh masyarakat, dan akademisi. Bagi yang menempati rangking satu, maka dialah yang diangkat.
"Kemudian untuk pembangunan, lelang untuk para tander juga dilakukan secara terbuka. Tidak ada lagi zamannya bawa-bawa proposal ke bupati. Semua syarat dan ketentuan sudah ada. Cukup jelas, semua boleh mengajukan," jelasnya.
Kepada para ASN, bupati meminta agar tetap bekerja dengan baik, sesuai aturan jam kerja. Karena korupsi bukan hanya uang, tapi juga korupsi waktu. Semua kata Bupati mendapatkan pengawasan dari Inspektorat. "Jadi mohon bekerjalah sesuai aturan, jangan melenceng," tandas Bupati.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait