Sebelumnya diberitakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan seorang guru agama di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Tak tanggung-tanggung, 15 anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) jadi korbannya.
Guru agama cabul M (51) di Cilacap, Jawa Tengah menggarap siswinya di dalam kelas. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat jam istirahat dan banyak siswa keluar ruangan, namun ada juga yang masih berada di dalam kelas.
"Korban tetap di dalam ruang kelas. Saat itulah aksi yang tidak pantas ini dilakukan oleh guru ini, dengan iming iming akan mendapatkan nilai agama yang bagus," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021)
Pelaku juga mengunci ruang kelas dari dalam. Rifeld juga mengungkapkan jika pelaku M tidak hanya mengajar agama di satu kelas.
"Ruang kelas juga dikunci (dari dalam oleh M). Bapak ini juga mengajar di banyak kelas, jadi tidak di satu kelas, yang jelas masih satu sekolah," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait