CILACAP, iNews.id - Fakta terbaru kasus pencabulan terhadap 15 siswi Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oknum guru agama di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terungkap. Guru berinisial M (51) ternyata juga pernah melakukan pencabulan terhadap siswi di sekolah lain setahun lalu.
"Dulu setahun yang lalu pernah melakukan itu (di sekolah lain), sama persis motif dan modusnya sama,"kata Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Supriyanto mengatakan jika modus yang dilakukan guru M sama dengan yang terjadi di sekolah yang saat ini terungkap. Pasalnya saat itu guru M memang mengajar di dua sekolah yang berbeda. "Di sekolah ini M melakukan itu lagi, persis seperti di sekolah yang dulu," kata Supri
Dia mengungkapkan, saat mengajar dan melakukan tindakan asusila tersebut biasanya M akan memangku anak-anak. Setelah itu tangannya melakukan pencabulan terhadap anak yang dipangkunya tersebut.
"Sebenarnya pegangnya masih berbaju, tapi kalau dimata anak anak yang kecil ya itu seperti kasih sayang guru terhadap anaknya. Padahal saat itu pak M sedang melakukan asusila," ungkap Supri.
Saat itu kasus pencabulan tersebut tidak sampai dibawa hingga keranah hukum karena dapat diselesaikan secara internal oleh wali murid yang anaknya pernah mengalami tindakan asusila.
Editor : Arbi Anugrah