Nafsu Tak Terbendung, Dukun Telanjangi dan Perkosa Gadis 18 Tahun dengan Modus Usir Jin

Banda Haruddin Tanjung
Ilustrasi Dukun Telanjangi dan Perkosa Gadis 18 Tahun dengan Modus Usir Jin. (Foto: Antara).

PEKANBARU, iNewsPurwokerto.id - Sungguh miris nasib gadis 18 tahun di Kampar, Riau yang diperdaya oleh seorang dukun berinisial RJP (24) warga Tapung Hulu. Beralasan dapat usir jin, gadis cantik ini malah diperkosa dua kali oleh sang dukun.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengatakan, RJP telah ditangkap polisi setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memperdaya korban dengan modus bisa mengusir jin dari dalam tubuh gadis tersebut.

"Pelaku ini sempat ditangkap massa karena merasa sudah meresahkan dan membuat warga ketakutan," ujar Kapolsek, Sabtu (26/11/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut dia, kejadian tersebut berawal pada tanggal 10 November 2022 ketika korban dihubungi pelaku. Saat itu pelaku membuat cerita jika dapat menerang alam gaib.

Dalam penerawangan tersebut, pelaku mengaku melihat jika terdapat roh jahat di dalam tubuh korban. Dari hasil penerawangan tersebut akhirnya membuat korban ketakutan.

"Pelaku berkata jika korban sedang mengandung anak jin. Dia memiliki mata batin dan bisa menerawang keadaan korban," katanya.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network