"Rilis ini kami buat setelah berkoordinasi dengan ULPK Unsoed. Termasuk diberikannya rekomendasi agar BEM Unsoed tidak mencantumkan secara jelas identitas pelaku dalam rilis ini, dikarenakan terdapat asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan demi melindungi privasi korban. Pihak ULPK Unsoed mengafirmasi bahwa langkah yang diambil BEM Unsoed sejak awal sudah tepat karena mengedepankan perspektif korban," tulis rilis tersebut.
Atas kejadian ini, BEM Unsoed akan terus mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual khususnya yang terjadi di lingkungan kampus atau organisasi BEM Unsoed itu sendiri.
“BEM Unsoed akan tetap berpihak dan mengutamakan perspektif korban. Mari ciptakan ruang aman, bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual,"pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait