Selain itu, kelompok lokal di Indonesia pendukung ISIS ini juga menyertakan sebuah tulisan pada secarik kertas warna putih bertuliskan. “KUHP HUKUM syirik/kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29)".
Kertas tersebut tertempel pada bagian depan motor tersebut. AS ini diketahui sebelumnya terlibat kasus Bom Panci Bandung sebagai perakit bom Maret 2017.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait