BATUBARA, iNews.id - Hendak menagih utang, pegawai koperasi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara malah membakar rumah nasabah.
Akibat kejadian ini, nasabah mengalami luka bakar dan menderita kerugian ratusan juta rupiah setelah rumah serta kiosnya ludes dilalap api.
Polisi yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap pelaku pembakaran yakni berinisial FPL (25) warga Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Dia membakar rumah RS (52) warga Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya hendak menagih utang.
Dia bercanda kepada korban dengan menyalakan korek gas sambil tertawa. Saat kejadian, korban sudah melarang lantaran rumahnya sekaligus menjadi kios yang menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait