Teteskan Air Mata di Persidangan, Menteri UMKM Harap Pelaku Usaha Mikro Tak Dipidana

Muhammad Sairi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang hadir dalam sidang meneteskan air mata. (Foto: Istimewa)

BANJARBARU, iNewsPurwokerto.id – Suasana haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025). Ketika itu, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman hadir dalam sidang lanjutan kasus hukum yang melibatkan Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar.

Maman tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan pandangannya di hadapan majelis hakim. 

Ia menyeka wajahnya yang basah oleh air mata sembari menekankan pentingnya pendekatan non-pidana terhadap pelaku UMKM.

Dalam pernyataannya, Maman meminta agar hakim mempertimbangkan sanksi administratif atau upaya mediasi sebagai jalan penyelesaian, bukan hukuman pidana. 

Ia menilai penerapan sanksi pidana terhadap pelaku UMKM seperti Firli bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network