Tak Bayar Utang, Pegawai Koperasi Bakar Rumah Nasabah

Fadli Pelka
Hendak menagih utang, pegawai koperasi di  Kabupaten Batubara, Sumatera Utara malah membakar rumah nasabah. (Foto: Fadli Pelka)

Namun api tiba-tiba menyambar ember berisi pertalite yang ada dekat pelaku. Dalam sekejap, kobaran api menyambar ke BBM lainnya hingga melalap habis rumah nasabah koperasi tersebut.

Peristiwa kebakaran ini sempat membuat panik warga sekitar. Mereka lalu berupaya membantu memadamkan api. Tak berselang lama, sekitar 30 menit kemudian tim pemadam kebakaran Pemkab Batubara datang ke lokasi memadamkan api. 


Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, usai membakar rumah korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di luar kota. Peristiwa ini terjadi pada November lalu. 

"Pelaku kami tangkap di Dalu-Dalu, Riau. Kejadiannya saat dia menyalakan korek gas di rumah korban yang menjadi kios BBM hingga terjadi kebakaran," ujar Kapolres, Selasa (14/12/2021). 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network