Korban Guru Ngaji Cabul di Depok Ada 10 Orang, Polisi: Kemungkinan Masih Bertambah  

M Mahfud
AKBP Yogen Hero, Kasatreskrim Polrestro Depok (Foto: M Mahfud/iNews.id)

"Tentu kita libatkan Polwan," cetus Yogen.

Kelakuan tersangka sungguh bejat. Ia mengajak murid perempuannya ke ruang konsultasi. Di ruang tersebut, sang anak diminta memegangi alat kelamin MS.

Pengembangan kemungkinan terjadi aksi pemerkosaan akan dilakukan mengingat di ruang konsultasi tersebut terdapat kasur. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network