6 Pelaku Pemerkosaan Seorang Anak di Brebes Ditangkap Polisi, Sempat Berdamai Difasilitasi LSM

Eka Setiawan
6 pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di Brebes ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes. Foto : Petra Akbar

BREBES, iNewsPurwokerto.id – 6 pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di Brebes ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes.

Para pelaku, 5 di antaranya masih berusia di bawah umur. Sementara seorang lagi sudah berusia dewasa.  

Mereka dicokok di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Korbannya berinisial WW (16) warga Kabupaten Brebes. Para pelaku yang ditangkap inisial AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa di antara yang lain usianya 19 tahun.

“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu 18 Januari 2023.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network