JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel. Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.
Langkah ini dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.
Dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,"dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait