Lowongan Kerja Dewan Pengawas Owabong, PDAM dan Puspahastama di Purbalingga, Ini Syaratnya

Elde Joyosemito
Ilustrasi Owabong. Pemkab Purbalingga membuka pendaftaran rekrutmen Dewan Pengawas di 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya Owabong. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Purbalingga membuka pendaftaran rekrutmen Dewan Pengawas di 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di antaranya, Dewan Pengawas untuk Perumda Owabong, Perumda Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) dan Perumda Air Minum Tirta Perwira.

"Untuk Perumda Owabong dibuka 2 lowongan Dewan Pengawas : satu orang untuk perwakilan dari Pejabat Pemkab Purbalingga, satu orang dari Independen. Demikian pula untuk Perumda Tirta Perwira. Sedangkan Perumda Puspahastama hanya satu lowongan Dewan Pengawas, yaitu untuk perwakilan dari Pejabat Pemkab Purbalingga," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti pekan lalu.

Proses rekrutmen tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 539/1402, 539/1403 dan 539/1404 tertanggal 20 Januari 2023.

Batas Pendaftaran rekrutmen ini yakni sampai 27 Januari 2023. Berkas pendaftaran diserahkan atau dikirimkan ke Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga Lantai II Gedung B, Jalan Onje Nomor 1 B Purbalingga.

Syarat dan ketentuan dalam perekrutan ini secara lengkap dapat diakses di website purbalinggakab.go.id. Adapun syarat pendaftarannya terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network