Usut Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed: KPK Periksa 7 Saksi, Guru hingga Dokter

Jonathan Simanjuntak
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Kamis (17/9/2026). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Kamis (17/9/2026).

Pemeriksaan marathon ini merupakan langkah penyidik untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.

Saksi-saksi yang dipanggil penyidik berasal dari berbagai latar belakang profesi. Selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK juga memanggil saksi yang berprofesi sebagai guru hingga tenaga medis atau dokter.

Pemeriksaan para saksi difokuskan untuk menggali keterangan terkait dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan dan gratifikasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).

Langkah pemanggilan ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skandal penerimaan mahasiswa jalur mandiri tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network