KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Peristiwa berdarah terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.
Dalam peristiwa itu, seorang wanita yang berinisial MH (33) tewas bersimbah darah. Penyebabnya diduga akibat dianiaya oleh suaminya AG (38) dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menuturkan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Korban meninggal di lokasi kejadian dalam peristiwa itu. Setelah melakukan penganiayaan, suami mencoba bunuh diri," jelas Aiptu Catur.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin pun meninjau langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi dari Kapolsek Sruweng AKP Mardi.
Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, sebilah pisau dapur, kain sprei, selimut, bantal, dua potong baju dan celana yang bersimbah darah, sebuah handphone, vas bunga serta asbak.
Jenazah korban diautopsi di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, sedangkan tersangka tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena luka-luka di kepala.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait