CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Begini cara unik dan berbeda dari warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap dalam ketaatannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023, Rabu (1/2) kemarin. Seluruh warga di desa itu membayar pajak PBB-P2 secara serentak dan dikemas dengan upacara adat budaya lokal Asok Bulu Bekti Glondong Pengareng-Areng.
Warga dari 15 RT di desa Kepudang berkumpul di Balai Desa setempat, sebelumnya mereka datang beriringan dengan membawa kreasi jolen (sejenis gunungan, terbuat dari anyaman daun aren atau daun enau, dengan rangka bambu dan gedebok pisang) yang berisi uang, lengkap dengan mengenakan busana adat Jawa.
Setelah itu, mereka menyerahkan uang pembayaran PBB kepada Kepala Desa Kepudang Kasno Utomo sebesar Rp94.326.000. Penyerahan uang hasil pajak PBB-P2 itu disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dan pejabat terkait.
“Setelah tadi diserahkan, maka saya sampaikan hasil rekapitulasi pembayaran pajak Desa Kepudang pada hari ini berjumlah Rp94.326.000 lunas,” kata Kades Kepudang Kasno Utomo dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar usai acara pembayaran pajak PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Kepudang, Kecamatan Binangun mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Desa setempat. Yunita juga mengaku bangga dengan masyarakat Desa Kepudang yang mempunyai cara unik tersendiri dalam percepatan pelunasan PBB P-2 dengan mengusung budaya lokal.
“Saya tentu sangat bahagia, karena melihat budaya yang dilestarikan atau nguri-uri budaya dihubungkan dengan kepatuhan pada aturan. Ini bagus sekali,” kata Yunita.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait