Pakaian ihram bagi laki-laki adalah dua lembar kain yang tidak berjahit yang dipakai untuk bagian bawah menutup aurat, dan kain satunya lagi diselendangkan.
Sementara pakaian wanita ihram adalah menutup semua badan kecuali muka dan telapak tangan, seperti pakaian ketika sholat. Warna pakaian ihram disunahkan putih.
Ketika ihram diharamkan melakukan perbuatan tertentu, misalnya memakai pakaian berjahit, menutup kepala (bagi lelaki) dan muka (bagi perempuan), bersetubuh, menikah, mengucap kata-kata kotor, membunuh binatang dan tumbuhan, memotong rambut/kuku, dan lain-lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait