Kemenkumham Dorong Endemik Gunung Slamet Kantong Semar jadi KIK Sumber Daya Genetik

Eka Setiawan/Arbi Anugrah
Tanaman endemik Gunung Slamet, Kantong Semar dengan nama latin Nepenthes Adrianii kondisinya semakin memprihatinkan dan terancam punah akibat perburuan. (Foto : Arbi Anugrah/iNews.id).

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.idTanaman endemik Gunung Slamet, Kantong Semar yang memiliki nama latin Nepenthes Adrianii kondisinya semakin memprihatinkan dan terancam punah akibat perburuan. Upaya penyelamatan tanaman langka ini pun terus dilakukan oleh pegiat konservasi di Banyumas.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kini memfasilitasi kantong semar endemik Gunung Slamet sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) Sumber Daya Genetik Kabupaten Banyumas.

Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Tri Junianto bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Banyumas dan Balai Kebun Raya Baturraden Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.


Upaya pelestarian tanaman Kantong Semar ini berawal dari sebuah kekhawatiran dimana spesies Nepenthes Adrianii sudah sangat langka. (Foto : Arbi Anugrah/ iNews.id).

 

Nepenthes adrianii merupakan salah satu potensi KIK Sumber Daya Genetik untuk Kabupaten Banyumas dan salah satu tanaman langka endemik Gunung Slamet. Flora ini kerap menjadi buruan para kolektor tanaman hias karena statusnya itu. Masyarakat internasional banyak menyebut sebagai the exotic pitcher plant atau pemanjat eksotis.

Kepala Kebun Raya Baturraden, Gatot Hardianto mengatakan jika Kantong Semar merupakan salah satu dari 3 tanaman endemik yang dimiliki Gunung Slamet.  

“Pada prinsipnya kami sangat senang dan menyambut baik, serta siap memberikan data-data yang dibutuhkan terkait pencatatan KIK-nya,” kata Gatot dalam keterangannya usai rapat di Kebun Raya Baturraden, Minggu (5/2/2023).

Sementara menurut Kepala Sub Bidang KI Kanwil Kemenkumham Jateng Tri Junianto menjelaskan jika pencatatan sumber daya genetik (SGD) itu nantinya akan melahirkan pengetahuan tradisional, selain itu mencegah pemanfaatan metode atau fungsi dari SGD oleh negara lain.  

Dalam pertemuan itu juga dilakukan pengisian formulir SGD oleh para peneliti Kebun Raya Baturraden yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penginputan data pada laman kikomunal-indonesia.dgip.go.id.

Nepenthes adrianii sendiri masuk ke dalam tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Kantong Semar atau Nepenthes adrianii juga termasuk dalam Convention on International Trade of Endangered Species (CITES) apendiks I (Tahun 2003) dan II. 

Perlu diketahui, berdasarkan catatan iNewsPurwokerto.id, upaya penyelamatan Nepenthes adrianii oleh pegiat konservasi di Kabupaten Banyumas terus dilakukan, salah satunya dengan memperbanyak tanaman Kantong Semar yang merupakan tanaman karnivora di green house pembudidayaan yang dibangun bersama di area Baturraden Adventure Forest. Saat ini, dari hasil konservasi tersebut, telah memiliki anakan tanaman Kantong Semar yang berjumlah sekitar dari 300 pohon.

Ini sangat penting untuk menjaga Nepenthes adrianii dari kepunahan akibat banyaknya perburuan liar untuk diperjualbelikan, karena tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Kantong Semar sendiri hanya tumbuh dan ada di hutan Gunung Slamet, sedangkan untuk jenis ini tidak ditemukan di Gunung dan hutan lain yang ada di Indonesia.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network