PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Angka pernikahan dini di Banyumas ternyata tinggi. Pemicunya karena mereka hamil duluan sehingga orang tua terpaksa menikahkan anaknya. Yang membuat miris, mereka umumnya belum usia 17 tahun, bahkan ada yang masih SMP.
Fakta itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama (PA) Purwokerto H Arinal. Ia mengaku prihatin dengan fakta meningkatnya pernikahan dini di Banyumas. Padahal, wilayah kerja PA Purwokerto tidak seluruh kecamatan di Banyumas, melainkan 16 kecamatan. Pernikahan dini tersebut berasal dari 16 kecamatan wilayah kerja PA Purwokerto.
“Selama Januari hingga awal Februari, tercatat telah lebih dari 20 anak yang menikah dini. Mereka merupakan anak dengan usia di bawah 17 tahun. Rata-rata masih SMA, tetapi ada juga SMP,” kata Arinal saat ditemui di GOR Satria Purwokerto pada Jumat (10/2/2023).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait