PURWOKERTO, iNews.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas tidak melayani lagi tatap mulai mulai Senin (28/6/2021). Kebijakan itu menyusul naiknya kasus Covid-19 di Banyumas.
Kepala Dindukcapil Banyumas Wahyu Jatmiko mengatakan bahwa pihaknya memang mengeluarkan kebijakan untuk menutup pelayanan tatap muka. “Mulai Senin (28/6/2021) hingga Jumat (9/7/2021) Dindukcapil tidak lagi melayani tatap muka. Kebijakan ini diambil karena kasus Covid-19 tinggi,”jelas Wahyu pada Senin.
Dijelaskan oleh Wahyu, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online dengan cara mengunjungi website https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id atau mengunduh aplikasi gratis kabeh di play store.
"Dengan memohon maaf kami mulai 28 Juni ini hingga 9 Juli, tidak melayani tatap muka, semua pelayanan dialihkan secara online,"ujarnya.
Menurutnya, apabila keadaan sudah membaik pelayanan tatap muka akan dibuka kembali tanggal 10 Juli namun apabila belum membaik akan dilakukan perpanjangan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait