KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Aditya Pratama
Kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Bali, Rabu (21/4/2021). Seluruh awak kapal gugur. (Foto: iNews.id/Ali Masduki).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapusbukukan nilai aset KRI Nanggala 402. Kapal selam TNI AL ini tenggelam di perairan utara Bali pada Rabu (21/4/2021) lalu.

Pemerintah membeli KRI Nanggala bersama dengan KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman senilai 100 juta dolar Amerika Serikat. Menyusul insiden tersebut, nilai aset KRI Nanggala menjadi nihil. 

"Nilainya sekarang menjadi nol dan dihapusbukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Jumat (30/4/2021).

Kendati demikian, Rionald tidak menyebut pasti nilai aset KRI Nanggala sebelumnya.
 
Untuk diketahui, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman sebesar 625 juta dolar AS. Dari pinjaman tersebut, 100 juta dolar AS digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Saat itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS. 

KRI Nanggala tenggelam saat hendak berlatih penembakan torpedo. Kapal membawa 53 awak. 

Dalam proses pencarian, kapal akhirnya ditemukan di kedalaman 838 meter. Kapal terbelah tiga bagian. Seluruh awak kapal gugur.

Editor : ZenTeguh

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network