Maka wajib bagi mereka untuk bertakwa kepada Allah dan hendaknya mereka memperbaiki shalat mereka. Janganlah mereka mengharamkan diri mereka dan juga para makmum yang ada di belakangnya dari menjalankan shalat tarawih yang sesuai syariat.
Semoga Allah memberikan Taufiq kepada semuanya dalam perkara yang mendatangkan kemaslahatan dan keberuntungan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait