JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9/2026). Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik turut diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan secara maraton untuk menelusuri bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Bahwa selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9/2026), penyidik melakukan maraton giat penggeledahan di enam lokasi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ruang Sekda Banyumas Digeledah KPK
Enam lokasi yang diperiksa KPK berada di Banyumas dan Tasikmalaya. Di antaranya rumah tiga Wakil Rektor Unsoed, rumah seorang dosen, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya.
Penggeledahan di ruang kerja Sekda Banyumas dilakukan karena KPK menduga Agus mengetahui adanya pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa yang sebelumnya telah menyerahkan sejumlah uang.
"Adapun, penggeledahan di ruangan Sekda, karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed," kata Budi.
Sementara rumah guru SMA di Tasikmalaya turut diperiksa karena pemiliknya diduga berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa yang hendak masuk Unsoed.
KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Dari enam lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Bukti yang diamankan mencakup dokumen serta barang bukti elektronik.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait
