CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Polresta Cilacap menegaskan tidak ada toleransi untuk balap liar dan petasan pada masa Ramadhan saat sekarang.
Kepolisian melarang itu, karena pada saat Ramadhan, biasanya menjelang buka ada kegiatan balap liar, demikian juga setelah sahur ada yang main petasan.
“Guna mempertahankan dan menjaga kondusivitas di bulan suci Ramadhan, Polresta Cilacap menggelar operasi rutin di wilayah Kabupaten Cilacap. Operasi ini bakal menyasar pada balap liar, tawuran hingga petasan. Kami tidak akan tolerir,”tegas Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto pada Sabtu (25/3/2023).
Kapolresta telah memerintajkan jajaran kepolisian di wilayah Polresta Cilacap untuk menggelar operasi di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyasar segala potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Cilacap.
“Balap liar tolong jangan dilakukan. Remaja dan pemuda harus berpikir yang realistis. Karena kalau terjadi kecelakaan yang fatal sampai meninggal dunia akan merugikan keluarga sendiri,”tegasnya.
Kemudian terkait dengan tawuran pelajar, Kapolresta juga minta supaya dihindari. “Tolong jangan dilakukan yang seperti ini, khususnya di Kabupaten Cilacap, bahwa Cilacap tertib teratur dan menjadikan generasi yang bermanfaat, jangan lakukan tawuran sampai membawa senjata tajam,”tegasnya.
Dia juga melarang membunyikan petasan apa lagi memproduksinya. Pada awal tahun 2023 ini di wilayah Majenang Cilacap, ada seorang meninggal akibat terkena ledakan petasan yang diproduksinya.
“Jelas, petasan dilarang. Apalagi kalau sampai memproduksi petasan. Itu berbahaya, karena bisa merusak, nyawa bisa hilang, rumah hilang dan bangunan rusak seperti di Majenang kemarin,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait