KABUL,iNews.id - Tempat-tempat pangkas rambut atau barbershop dilarang Taliban untuk mencukur atau pun memangkas janggut pelanggan yang datang. Mereka mengeklaim tindakan itu haram atau dilarang dalam Islam.
Mereka mengyebut tindakan itu haram atau dilarang dalam Islam. Larangan ini muncul dalam dekrit terbaru setelah beberapa hari sebelumnya, penguasa tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap para wanita Afghanistan.
VOA, dalam laporannya, Jumat (31/12/2021), mengatakan telah menerima salinan dekrit yang dikeluarkan Kementerian Afghanistan untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan minggu ini.
Seorang pejabat Taliban membagikan dekrit asli dalam bahasa Pashto. Namun, keasliannya belum dikonfirmasi secara publik oleh pimpinan senior. Ketika dihubungi oleh VOA, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid tidak membantah keaslian dekrit tersebut.
Namun, dia mengatakan masih “mencoba untuk mendapatkan informasi” tentang keputusan tersebut. Dekrit itu diklaim dibuat berdasarkan beberapa ayat dari Alquran dan Hadis Nabi Muhammad.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait