Panglima TNI: Tiga Oknum TNI Bakal Jalani Rekonstruksi di Sungai Serayu pada Senin atau Selasa

Tim iNews
Tersangka kecelakaan Nagreg

YOGYAKARTA, iNews.id – Tiga oknum anggota TNI yang terlibat tabrakan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penegasan itu disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa tiga oknum TNI telah jadi tersangka sejak Rabu (29/12/2021). Nantinya, ketiganya akan menjalani rekonstruksi di TKP dan Sungai Serayu.

"Jadi tiga orang (oknum TNI) sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Rabu (29/12) kemarin," kata Panglima TNI usai meninjau vaksinasi Covid-19 untuk anak di SD Plebengan, Desa Sidomulyo, Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (31/12/2021).

Panglima TNI mengatakan ketiga tersangka tersebut saat ini telah dipindahkan ke ruangan tahanan militer tercanggih atau Smart Instalasi Tahanan Militer yang terdapat di Markas Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer, yakni di Tahanan Militer Pomdam Jaya, itu yang namanya Smart Instalasi Tahanan Militer, tetapi mereka ditahan di ruangan berbeda,"ujarnya.

Jenderal Andika menjelaskan dari perkembangan pemeriksaan, Pomdam Jaya akhirnya bisa mengkonfrontir ketiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan.  

"Dan yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah atas tindakan itu terkena beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, yakni Kolonel P. Jadi sudah terbukti dari konfrontasi ini," katanya. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network