Habib Bahar bin Smith Diteror 3 Kepala Anjing, Pengacara: Sudah Dilaporkan kepada Allah 

Tim iNews.id
Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar bin Smith. Foto: Sindonews

DEPOK, iNews.id -  Habib Bahar bin Smith diteror oleh orang tak dikenal (OTK) dengan mengirim 3 kepala anjing dan balok ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin miliknya. Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga ada kaitan antara teror dengan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA yang sedang dijeratkan kepada kliennya itu.

Diketahui alamat ponpes tersebut berada di kawasan Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ada (kaitannya)," kata pengacara Habib Bahar bin Smith tersebut melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/12/2021).

Ia meyakini, teror itu bertujuan untuk menakut-nakuti HBS (Habib Bahar bin Smith), namun ia meyakinkan bahwa HBS tidak takut.

"Jangankan orang, setan saja dilawan," tegasnya.

Aziz belum dapat memastikan apakah teror itu akan dilaporkan ataukah tidak, tapi ia mengatakan kalau teror itu sudah dilaporkan kepada Tuhan.

"Sudah dilaporkan ke Allah SWT," katanya.

Teror berupa pengiriman tiga kepala anjing dan balok tersebut diketahui sekitar pukul 02:31 WIB.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial diketahui, tiga kepala anjing dikirimkan dalam kantong kresek merah, sementara balok dikirimkan dalam sebuah dus yang dilakban.

"Ini bukti teror ke Tajul Alawiyyin. Ini kepala anjing. Balok ada di dus," kata orang yang wajahnya tak terlihat dalam video tersebut.

Habib Bahar dijerat kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA atas komentarnya dalam menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman yang mengatakan bahwa "Tuhan kita bukan orang Arab", yang videonya diunggah ke YouTube. Ia dibawa ke ranah hukum karena dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Selain Habib Bahar, Husin yang eks politisi PSI itu juga melaporkan Eggie Sudjana yang juga memberikan komentar atas pernyataan Dudung itu, dan berada dalam video yang sama dengan Habib Bahar.

Status kasus Habib Bahar oleh Polda Jabar telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network