JAKARTA, iNews.id - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Habib Bahar kembali dipolisikan atas dugaan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Habib Bahar tersebut. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa pelapor dalam kasus tersebut.
"Benar (Habib Bahar dilapolkan)," kata Zulpan saat dihubgui hubungi melalui pesan singkat, Senin (20/12/2021).
Dalam surat laporan tersebut tertulis Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait