Punya Banyak Inovasi Kearsipan, LPSK Siap Tiru Purbalingga

Bayu Sasongko
LPSK lakukan study tiru tentang kearsipan di Kabupaten Purbalingga (Foto: Humas Pemkab Purbalingga).

PURBALINGGA, iNews.id - Terkait masalah kearsipan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkunjung dan sinau ke Kabupaten Purbalingga. Lembaga tersebut, melihat secara langsung bagaimana sistim kearsipan di Kota Perwira ini, jika ada yang dapat diapliksikan, nantinya akan ditiru.

Pimpinan rombongan LPSK Abadi Yanto memaparkan sejarah LPSK sebagai sebuah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban.

"Jangan anggap semua lembaga pusat lebih hebat dari daerah. Justru tujuan kami ke sini adalah untuk melakukan studi tiru. Jika ada hal bagus untuk diaplikasikan akan kami tiru. Ini kami mohon ijin," kata Abadi Yanto.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Yanuar Abidin mengatakan, arsip memiliki peranan penting, sebagai dokumen dan catatan yang akan menjadi bagian dari sejarah di masa depan. Arsip juga merupakan salah satu alat bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintah, kehidupan berbangsa serta sebagai alat bukti yang syah dalam proses peradilan.

"Meski sangat penting, kearsipan sering terkendala oleh berbagai permasalahan seperti metode penyimpanan, pengarsipan, maupun pengelolaan yang tidak sesuai kaidah-kaidah kearsipan," ujar Yanuar.

Yanuar menjelaskan, Pemkab Purbalingga dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, telah mengeluarkan sejumlah regulasi pendukung tata kelola kearsipan

"Setidaknya ada delapan peraturan, baik peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur tentang kearsipan," ungkapnya.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarspus) Kabupaten Purbalingga Jiah Palupi, mengungkapkan sejumlah inovasi sudah dibuat oleh pihaknya, seperti Sidomas, D’Arbangga dan SIG’Arbangga. Sidomas atau Sistem Dokumentasi Masyarakat adalah aplikasi layanan penyimpanan dokumen masyarakat yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), khusus untuk masyarakat Purbalingga.

D’Arbangga merupakan aplikasi layanan dalam bentuk IT untuk pengelolaan dan pelayanan arsip statis dalam bentuk audio visual yang dapat diakses secara online maupun offline oleh masyarakat.

"Inovasi terbaru adalah SIG’Arbangga yang merupakan yang merupakan inovasi bidang kearsipan yang dibangun dengan menggunakan platform yang berbasis website dan memanfaatkan teknologi GIS yang terpadu, serta pendataan dan pemetaan arsip dalam bentuk digital," ungkap Jiah.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network