PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga untuk Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada hari Jumat, (13/9/2024), di Purbalingga.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Purbalingga, Aman Waliyudin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga, Sudono, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Tiwi mengawali jawaban atas pandangan umum dan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait kenaikan target PAD tahun 2025. Tiwi mengatakan jika kenaikan PAD sebesar 26,16 persen berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 91,49 persen, retribusi daerah sebesar 6,61 persen dan bagian laba BUMD sebesar 2,88 persen.
"Pajak daerah mengalami kenaikan yang signifikan sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah, dimana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai tahun 2025 diterimakan sebagai opsen pajak kabupaten," kata Tiwi dalam keterangannya, Jumat.
Berikutnya terkait kegiatan infrastruktur tahun 2025 yang diprioritaskan untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan agar tetap berfungsi dengan baik. Yakni melalui pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala maupun rekonstruksi, hingga pemeliharaan irigasi dan penyelesaian gedung DPRD.
Menjawab pandangan dari Fraksi PKB terkait pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, Tiwi mengatakan bahwa target penanganan jalan pada tahun 2025 akan direncanakan sepanjang 246 kilometer. Kawaban tersebut sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Demokrat.
Editor : Arbi Anugrah