BPJamsostek Purwokerto Dengarkan Curhat Para Pengusaha 

Elde Joyosemito
BPJAMSOSTEK Purwokerto siap mendengarkan keluhan atau curhat para pengusaha agar perusahaannya semakin maju. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Banyumas, BPJAMSOSTEK Purwokerto siap mendengarkan keluhan atau curhat para pengusaha agar perusahaannya semakin maju. 

Kali ini BPJAMSOSTEK mengunjungi sejumlah perusahaan yang ada di Kota Purwokerto.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Purwokerto Antony Sugiarto melalui Kepala Bidang Pelayanan Haryo Wicaksono mengungkapkan BPJAMSOSTEK mengunjungi perusahaan dengan angka kecelakaan kerja yang tinggi dan melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut.

"Agenda kunjungan ini kita mendatangi beberapa perusahaan yaitu JAPFA dan CV Purbayasa. Kunjungan ini dilakukan untuk lebih mendekatkan hubungan emosional kepada perusahaan, sehingga kita bisa melihat dan mendengar langsung apa saja keluhan maupun masukan baik bagi kita maupun bagi perusahaan,”jelasnya pada Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, kunjungan tersebut sekaligus untuk memastikan semua pekerja yang bekerja dengan risiko tinggi seluruhnya terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK. Selain itu, Haryo berharap untuk perusahaan lebih memperhatikan K3 di lingkungan tempat kerja sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan.

Di sisi lain Haryo juga menekankan kembali terkait manfaat program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) untuk para pekerja antara lain manfaat program JKK yang di dapat terdiri dari :

1. Pelayanan kesehatan yg unlimited sesuai indikasi medis, dilakukan melalui PLKK kerjasama

2. Manfaat uang tunai (STMB, Santunan Cacat, Transportasi, dll)

3. Return to work

4. Promotif dan preventif

Mengingat pentingnya manfaat BPJAMSOSTEK khususnya JKK tersebut, maka sudah seyogyanya kami mengajak semua masyarakat pekerja untuk peduli terhadap masa depan dirinya dan keluarganya melalui keikutsertaan program BPJAMSOSTEK. 

Bagi pekerja formal dapat mendaftar sebagai peserta PU (Penerima Upah) melalui perusahaan tempat bekerja dan bagi pekerja informal seperti pedagang, petani dan lainnya dapat mendaftar peserta BPU (Bukan Penerima Upah) secara perorangan atau melalui wadah.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network