"Jadi setelah direkam, difoto kemudian membuat permohonan COD sudah bisa ditinggal pulang, dan maksimal 3 hari sudah sampai ke alamat," jelasnya.
Salah satu warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Iqbal Hidayat sangat mengapresiasi adanya layanan COD KTP-el di Dinpendukcapil Purbalingga.
"Pelayananannya baik, orang-orangnya ramah dan cepat. Tadi membuat KTP, 30 menit sudah selesai. Dengan adanya layanan COD jadi lebih mudah, lebih cepat, tinggal nunggu KTP nya dikirim ke rumah jadi ngga bolak-balik kesini, dua sampai tiga hari sampai, biaya pengiriman Rp10.000,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait