PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Memasuki hari kelima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 pada Jumat (5/5/2023) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyatakan jika belum ada satu pun Partai Politik (parpol) yang datang ke KPU Kabupaten Banyumas untuk mendaftarkan kadernya.
"Tahapan pencalonan itu tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 dan hari ini adalah hari ke lima dan sampai hari ini juga belum ada parpol yang mendaftar ke kami," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko di Purwokerto.
Dia mengatakan jika saat ini rata-rata Bacaleg dari tiap parpol masih melakukan pengurusan administrasi. Meski demikian, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan 18 parpol yang ada di Kabupaten Banyumas dan beberapa parpol telah menjadwalkan untuk melakukan pendaftaran Bacaleg partainya ke KPU Banyumas.
"Rata-rata hampir mayoritas itu masih dalam proses pengurusan dokumen administrasi. Jadi saat ini ada yang sedang mengurus SKCK, ada yang di pengadilan. Karena yang datang ke kami bukan orang per orang Bacalegnya, tetapi partai politik, karena peserta Pemilu adalah partai politik," jelasnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang didapat secara update, ada beberapa rencana pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang akan mendaftar ke KPU Banyumas. Berikut daftar Parpol yang akan datang ke KPU Banyumas, update pada Jumat (5/5/2023) pukul 15.00 WIB.
Rencana Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Pemilu 2024
- Senin (8/5) pukul 08.00 WIB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Senin (8/5) waktu belum ditentukan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
- Selasa (9/5) pukul 09.00 WIB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
- Rabu (10/5) pukul 10.00 WIB, Partai Nasdem.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait