Pada pukul 16.30 WIB, perangkat desa setempat bersama bidan desa datang untuk memeriksa kondisi korban. Saat diperiksa oleh bidan desa, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari, yang datang bersama tim Identifikasi Fisik Polres Purbalingga. Jenazah korban kemudian diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Kutasari.
"Hasil pemeriksaan jenazah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan. Diketahui korban mengalami patah tulang rusuk kanan yang menembus punggung akibat jatuh dari pohon nangka," ungkap kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga tidak menginginkan dilakukan otopsi.
"Karena kejadian ini bukan yang pertama kalinya, kami mengimbau kepada seluruh warga yang akan memanjat pohon untuk selalu berhati-hati. Gunakan peralatan pengaman untuk melindungi diri," tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait